Hukum Ekonomi itu adalah suatu hubungan sebab akibat
atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain
dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat / lahirnya hukum ekonomi
disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dimasyarakat
.
Contohnya seperti kenaikan harga BBM pada saat ini
menduga sebagian pedagang di pasar tradisional sudah
mencari untung menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan
terlebih dulu menaikkan harga. Ketua Tim Teknis TPID Surakarta, Joko Pangarso,
mengatakan, pada pekan kedua Mei 2013, sudah ada kenaikan harga beberapa
komoditas jika dibandingkan April 2013.
Kenaikan
harga berkisar 0,02 persen hingga 7,24 persen. Meski relatif kecil, kenaikan
berpengaruh cukup besar ke inflasi karena termasuk komoditas inti, seperti
beras, cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Kenaikan harga disebabkan jelang pemilihan Kepala Daerah dan jelang kenaikan BBM .
Ada pedagang
yang menaikan harga kebutuhan pokok sebelum harga BBM naik , hal ini disebabkan
karena dengan sikap pemerintah yang tidak segera memutuskan besaran kenaikan
harga BBM dan kapan akan diberlakukan. Misalnya
harga yang sebelumnya 7.800/kg naik menjadi 8.000/kg tapi para pedagang
membantah apabila ditanya menaikan harga secara sengaja karena harga BBM akan
naik. Para pedagang mengatakan karena pemasukan sudah mulai menurun tidak panen
stok berkurang.
Jika
akhirnya BBM naik, dia memastikan harga beras kembali naik karena ongkos
transportasi juga naik. Dalam sehari, dia memiliki stok hingga 10 ton yang dipasok
dari Sragen, Karangpandan, dan Delanggu.
Pedagang cabai, mengatakan, harga cabai naik karena pasokan berkurang 50 persen. Dia biasa mendapat 22 ton cabai rawit putih per hari, kini hanya 9 ton per hari. Lalu cabai rawit merah hanya mendapat jatah 3 ton dari biasanya 6 ton per hari. Dia mendapat pasokan dari Jawa Timur, seperti Gresik dan Kediri. "Karena pasokan berkurang, harga jadi naik," ujarnya.
Cabai rawit merah kini dijual Rp 19.500 per kilogram dari semula Rp 9.000 per kilogram. Lalu cabai merah keriting dari Rp 11 ribu menjadi Rp 19 ribu per kilogram.
Pedagang telur ayam ras, Magdalena, mengatakan, harga telur stabil. Dia menjual telur Rp 12.500-13.500 per kilogram. "Harga tetap. Tidak ada yang menaikkan harga menjelang kenaikan harga BBM," katanya.
Pedagang cabai, mengatakan, harga cabai naik karena pasokan berkurang 50 persen. Dia biasa mendapat 22 ton cabai rawit putih per hari, kini hanya 9 ton per hari. Lalu cabai rawit merah hanya mendapat jatah 3 ton dari biasanya 6 ton per hari. Dia mendapat pasokan dari Jawa Timur, seperti Gresik dan Kediri. "Karena pasokan berkurang, harga jadi naik," ujarnya.
Cabai rawit merah kini dijual Rp 19.500 per kilogram dari semula Rp 9.000 per kilogram. Lalu cabai merah keriting dari Rp 11 ribu menjadi Rp 19 ribu per kilogram.
Pedagang telur ayam ras, Magdalena, mengatakan, harga telur stabil. Dia menjual telur Rp 12.500-13.500 per kilogram. "Harga tetap. Tidak ada yang menaikkan harga menjelang kenaikan harga BBM," katanya.
Jadi kesimpulannya
menurut saya pemerintah harus mengambil keputusan yang tegas dalam menentukan
harga kenaikan BBM dan masyarakat juga bisa menerima. Menaikan harga BBM sih boleh saja bisa
menaikan perekonomian negara tetapi naikan harganya juga jangan langsung
melonjak harus sesuai sama pengeluaran masyarakat karena masih banyak sekali
orang di luar sana yang susah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi
harga BBM naik yang ada makin susah. Pemerintah juga harus memikirkan
orang-orang yang kesusahan dalam menentukan harga BBM dan masyarakat juga
jangan menaikan harga semau nya sendiri harus sesuai dengan harga yang berlaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar