BAB 10 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN
1.
Komponen-komponen utama resiko
mata uang asing
Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi
atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan
harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai
keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument
keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah
perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya,
risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali
tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan
pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk
keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan
internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat
penting.
Ada beberapa komponen utama dalam risiko
mata uang asing, yaitu :
a.
Accounting risk (risiko akuntansi) : risiko bahwa perlakuan akuntansi
yang lebih disukai atas suatu transaksi tidak tersedia.
b.
Balance sheet hedge (lindung nilai neraca) : mengurangi eksposur valuta
asing yang dihadapi dengan membedakan berbagai aktiva dan kewajiban luar negeri
suatu perusahaan.
c.
Counterparty (pihak lawan) : individu/lembaga yang terpengaruh degan
suatu transaksi.
d.
Credit risk (risiko kredit) : Risiko bahwa pihak lawan mengalami gagal
bayar atas kewajibannya.
e.
Derivatif : Perjanjian kontraktual yang menimbulkan hak atau kewajiban
khusus dengan nilai yang berasal dari instrument atau komoditas keuangan
lainnya.
f.
Economic exposure (eksposur ekonomi) : Pengaruh perubahan kurs valuta
asing terhadap biaya dan pendapatan perusahaan di masa depan.
g.
Exposure management (manajemen eksposur) : Penyusunan strukturdalam
perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kursterhadap laba.
h.
Foreign currency commitment (komitmen mata uang asing) : Komitmen
penjualan/pembelian perusahaan yang berdenominasi dalam mata uang asing.
i.
Inflation differential (perbedaan inflasi): Perbedaan dalam laju inflasi
antar dua negara atau lebih.
j.
Liquidity risk (risiko likuiditas) : Ketidakmampuan untuk melakukan
perdagangan suatu instrument keuangan dengan tepat waktu.
k.
Market discontinuities (diskontinuitas pasar) : Perubahan nilai pasar
secara mendadak dan signifikan.
l.
Market risk (risiko pasar) : Risiko kerugian akibat perubahan tak
terduga dalam harga valuta asing, kredit komoditas, dan ekuitas.
m.
Net exposed asset position (risiko potensial posisi aktiva bersih) :
Kelebihan posisi aktiva terhadap posisi kewajiban (juga disebut sebagai posisi
positif).
n.
Net exposed liability position (risiko potensial posisi kewajiban
bersih) : Kelebihan posisi kewajiban terhadap posisi aktiva (juga disebut
sebagai posisi negatif).
o.
Net investment (investasi bersih) : Suatu posisi aktiva atau kewajiban
bersih yang terjadi pada suatu perusahaan.
p.
National amount (jumlah nasional) : Jumlah pokok yang dinyatakan dalam
kontrak untuk menentukan penyelesaian.
q.
Operational hedge (lindung nilai operasional) : Perlindungan risiko
valutaasing yang memfokuskan pada variabel yang mempengaruhi pendapatandan
beban suatu perusahaan dalam mata uang asing.
r.
Option (opsi) : Hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual suatu
kontrak keuangan sebesar harga yang ditentukan sebelum atau pada saat tanggal
tertentu di masa datang.
s.
Regulatory risk (risiko regulator) : Risiko bahwa suatu undang-undang
public akan membatasi maksud penggunaan suatu produk keuangan.
t.
Risk mapping (pemetaan risiko) : Mengamati hubungan temporal berbagai
risiko pasar dengan berbagai variabel laporan keuangan yang mempengaruhi nilai
perusahaan dan menganalisis kemungkinan terjadinya.
u.
Structural hedges (lindung nilai struktural) : Pemilihan atau relokasi
operasi untuk mengurangi keseluruhan eksposur valuta asing suatu perusahaan.
v.
Tax risk (risiko pajak) : Risiko bahwa tidak adanya perlakuan pajak yang
diinginkan.
Translation
exposure (eksposur translasi) : Mengukur pengaruh dalam mata uang induk perusahaan atas perubahan valuta asing
terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, dan
beban dalam mata uang asing.
w.
Transaction potential risk (risiko potensial transaksi) : Keuntungan
ataukerugian valuta asing yang timbul dari penyelesaian atau konversitransaksi
dalam mata uang asing.
x.
Value at risk (nilai atas risiko) : Risiko kerugian atas portofolio
perdagangan suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi
pasar.
y.
Value driver (pemicu nilai) : Akun-akun neraca dan laporan laba rugi
yangmempengaruhi nilai perusahaan.
2.
Tugas dalam mengelola resiko mata uang asing
Manajemen risiko dapat meningkatkan nilai
perusahaan dengan mengidentifikasi, mengendalikan/mengelola risiko keuangan
yang dihadapi secara aktif. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas
masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan
beberapa alasan berikut:
a.
Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas
perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba,
sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga
mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa
laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
b.
Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk
berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Contohnya pada perusahaan
manufaktur, ia dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang,
sehingga dapat berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran.
c.
Para pemberi pinjaman, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat
dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko
yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi
eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan
pemegang obligasi. Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang
dikelola pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi
kesempatan untuk berinvestasi dalam instrument tertentu tanpa harus membeli
atau menjual instrument terkait secara nyata. Karena kerugian yang ditimbulkan
oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam
bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang
dihadapi oleh konsumen.
3.
Menghitung resiko translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang
signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca
laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi
perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar
negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata
uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata
uang ke mata uang lainnya disebut translasi. Translasi tidak sama dengan
konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain
secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya
sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen
Dollar AS.
Potensi risiko translasi ini mengukur pengaruh
perubahan kurs valas
Potensi risiko translasi ini mengukur
pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas
aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai
ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan
keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap
laba yang diinginkan.
Risiko translasi dapat dihitung dengan 2
cara, yaitu:
a.
Dikatakan potensi risiko positif apabila aktiva terpapar lebih besar
daripada kewajiban (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan
berdasarkan kurs kini. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang
pelaporan (nilai mata uang asing menurun) menimbulkan kerugian translasi.
Revaluasi mata uang asing (nilai mata uang asing meningkat) menghasilkan
keuntungan translasi.
b.
Potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva
terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya
keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Selain potensi risiko translasi pengukuran
akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini juga berpusat pada
potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan
dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi
yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi
memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi
berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional,
tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward
mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna
usaha jangka panjang.
4.
Perbedaan resiko akuntansi dan resiko ekonomi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang
penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam
mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait
dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi
perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan
mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk
mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai
pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai
risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu
nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama
yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs
valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata
uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata
uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik
mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko
kompetitif mata uang yang dihadapi.
Akuntan manajemen harus memasukkan suatu
fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran
masing-masing pemicu nilai.
Peran lain yang dimainkan oleh para
akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi
penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko
kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan
dihadapi oleh perusahaan multinasional.
Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen
risiko mencakup:
a.
Antisipasi pergerakan kurs
b.
Pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
c.
Perancangan strategi perlindungan yang memadai
d.
Pembuatan pengendalian manajemen risiko internal
Manajer keuangan harus memiliki informasi
mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat
menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
5.
Strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang
diperlukan
Setelah mengidentifikasi potensi risiko,
selanjutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau
bahkan menghilangkan potensi risiko tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan :
a.
lindung nilai neraca,
Strategi perlindungan dengan menyesuaikan
tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang
terpapar, yang akan dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
Contoh metode lindung nilai pada suatu anak perusahaan yang berlokasi di negara
yang rentan terhadap devaluasi adalah:
·
Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum
yang diperlukan untuk mendukung operasi berjalan.
·
Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untukekspansi
modal kepada induk perusahaan.
·
Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dari piutang dagangyang
beredar dalam mata uang local.
·
Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang local.
·
Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing
·
Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan danaktiva
lainnya dalam mata uang local yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian
devaluasi.
·
Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat
b.
lining nilai operasional,
Lindung nilai operasional berfokus pada
variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih
besar terhadap potensi kerugian mata uang. Lindung nilai structural mencakup
relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi
perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen
manufaktur.
c.
lindung nilai kontraktual.
Salah satu bentuk lindung nilai dengan
instrumen keuangan, baik instrument derivatif maupun instrument dasar. Produk
instrument ini mencakup kontrak forward, future, opsi, dan gabungan ketiganya
dikembangkan. Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para
manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
Perlakuan akuntansi sebelum standar
dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivatif tidak lengkap, tidak
konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Kebanyakan instrument keuangan,
yang sifatnya dapat dieksekusi, diperlakukan sebagai pos-pos luar neraca.
Kemudian FASB menerbitkan FAS No 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada
bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi
derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 (revisi) berisi panduan yang untuk
pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk
derivative keuangan.
Provisi dasar standar ini adalah :
a.
Instrument-instrumen derivatif dicatat pada neraca sebagai aktiva dan
kewajiban. Instrumen derivatif dicatat sebesar nilai wajarnya, termasuk yang
melekat pada kontrak utama yang tidak dicatat sebesar nilai wajarnya.
b.
Keuntungan atau kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument
derivatif, bukan termasuk aktiva atau kewajiban, namun diakui sebagai laba jika
direncanakan sebagai lindung nilai.
c.
Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan
akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung nilai
secara tepat harus mengimbangi keuntungan atau kerugian sesuatu yang dilindung
nilai.
d.
Hubungan lindung nilai harus terdokumentasi secara lengkap demi manfaat
pembaca laporan.
e.
Keuntungan/kerugian dari investasi bersih dalam mata uang asing (posisi
aktiva atau kewajiban terpapar bersih) pada awalnya dicatat dalam laba
komprehensif lainnya. Selanjutnya direklasifikasikan ke dalam laba berjalan
jika anak perusahaan tersebut dijual atau dilikuidasi.
f.
Keuntungan/kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang
belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai
bagian dari laba komprehensif. Keuntungan/kerugian diakui dalam laba apabila
transaksi yang diperkirakan terjadi itu memengaruhi laba. Namun, meskipun
aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi
pengakuan dan pengukuan derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang
pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga
semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk
mengimbangi risiko valas.
6.
Masalah akuntansi dan pengendalian, terkait dengan manajemen resiko
nilai tukar mata uang asing
Contoh permasalahan akuntansi dan
pengendalian yang terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
dapat dilihat pada kasus berikut:
Perusahaan-perusahaan secara
berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk
memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham.
Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local.
Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing.
Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari
pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan
arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar
luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan
untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan
nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation)
yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu
bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah
memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi
sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi
tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga
risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan
tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain,
perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat
keputusannya menjadi lebih kompleks.
Ada beberapa kendala yang dialami oleh
perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala
etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap
negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada
seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain
yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri
digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara.
MNC, dalam melakukan bisnis
internasionalnya,
secara umum dapat menggunakan
metode-metode berikut:
• Perdagangan internasional
• Licensing
• Franchising
• Usaha patungan
• Akuisisi perusahaan
• Pembentukan anak perusahaan baru di luar
negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam
operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct
Foreign Invesment (DFI). Perdagangan internasional dan pemberian lisensi
biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi
langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung
meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan
pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah
MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional
dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara
asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap
pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik.
Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan
valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus
berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak
pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk
membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu,
ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk,
permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam
pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh
kondisi-kondisi ekonomi luar negeri.
Manajemen dapat menggunakan pengendalian
terhadap nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai. Namun, setiap
strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program
lindung nilai tersebut. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan
membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktek menajamen risiko.
Penilaian kinerja program manajemen risiko
juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi
tepat untuk digunakan. Jadi intinya, pengendalian keuangan yang efektif adalah
dengan sistem evaluasi kinerja.
Sistem evaluasi kinerja terbukti
bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas
pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri.
Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh
prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang
digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga
mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu
unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Dalam banyak organisasi, manajemen risiko
valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan
para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun
demikian, ketika membandingkan hasil actual dan hasil yang diperkirakan, sistem
evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untukmembandingkan keberhasilan
perlindungan risiko perusahaan.
BAB 11 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
1.
Konsep dasar perpajakan internasional
Indonesia merupakan bagian dari dunia
internasional yang sudah pasti dalam menjalankan roda pemerintahannya melakukan
hubungan internasional. Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak untuk
membuat ketentuan tentang perpajakan. Fungsi dari pajak yang ditarik oleh
pemerintah ini utamanya adalah untuk membiayai kegiatan pemerintahan dalam
rangka menyediakan barang dan jasa publik yang diperlukan oleh seluruh rakyat
Indonesia. Di samping itu, pajak juga berfungsi untuk mengatur perilaku warga
negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Hubungan internasional dapat berupa
kerjasama di bidang keamanan pertahanan, kerjasama di bidang sosial, ekonomi,
budaya dan lainnya, namun pembahasan ini terbatas pada kegiatan ekspor maupun impor
(Transaksi Perdagangan Internasional) yang terkait dengan pajak internasional.
Setiap kerjasama yang dilakukan oleh
setiap negara tentunya harus disepakati terlebih dahulu oleh para pihak guna
mencapai komitmen bersama yang termuat dalam suatu perjanjian internasional,
tidak terkecuali perjanjian dalam bidang perpajakan. Transaksi antar ke dua
negara atau beberapa negara dapat menimbulkan aspek perpajakan, hal ini perlu
diatur dan disepakati oleh kedua negara atau seluruh dunia guna meningkatkan
perekonomian dan perdagangan kedua negara, agar tidak menghambat investasi
penanaman modal asing akibat pengenaan pajak yang memberatkan wajib pajak yang
berkedudukan di kedua negara yang mengadakan transaksi tersebut.
Untuk itu perlu adanya kebijakan
perpajakan internasional dalam hal mengatur hak pengenaan pajak yang berlaku
disuatu negara, dengan asumsi bahwa disetiap negara dapat dipastikan sudah
mengatur ketentuan pajak dalam wilayah yang menjadi kedaulatannya. Namun setiap
negara tidak bebas mengatur pengenaan pajak terhadap badan atau warga negara
asing, pajak internasional merupakan salah satu bentuk hukum internasional,
dimana setiap negara harus tunduk pada kesepakatan dunia internasional yang
dikenal dengan istilah konvensi wina.
Latar belakang terjadinya perpajakan
internasional dikarenakan semakin meningkatnya arus investasi, perdagangan, dan
mobilitas sumber daya manusia yang tidak lagi mengenal batas Negara. Hal ini
berdampak adanya permasalahan disisi perpajakan sebab setiap Negara mempunyai
peraturan sendiri untuk aturan perpajakannya (atas penduduk atau bukan
pendduk), prinsip ini berpengaruh terhadap subjek dan objek pajak luar negeri.
·
Asas domisili : Subjek pajak dikenakan pajak di Negara tempat subjek
pajak berdomisili. Indonesia menganut asas ini.
·
Asas sumber : Pajak dikenakan berdasarkan tempat sumber penghasilan
berasal.
·
Asas kewarganegaraan : Pengenaan pajak dikenakan atas status
kewarganegaraannya walaupun penghasilan diterima dari Negara lain. Amerika
menganut asas ini.
·
Asas Campuran : Campuran dari kedua asas di atas.
·
Asas territorial : Pajak dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dalam
wilayah suatu Negara sehingga jika atas penghasilan yang diperoleh diluar
Negara tersebut tidak dikenakan pajak.
Prinsip-prinsip pemajakan berbeda yang
dianut masing-masing Negara merpakan penyebab mnculnya pajak berganda
internasional. Penghindaran pajak berganda di suatu Negara dapat dilakukan
dengan menerapkan metode kredit pajak dan metode pengecualian.
Pada dasarnya, pajak internasional
berlandaskan pada ketentuan pemajakan domestic yang berlaku terhadap wajib
pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia. Selain pada
ketentuan domestic, pajak internasional juga berlandaskan pada perjanjian
perpajakan dan praktik perpajakan global (Gunadi, 1997)
Dimensi pajak internasional meliputi
aturan pajak internasional yang ada dalam UU Pajak Indonesia, atran perpajakan
yang ada di UU Pajak Negara lain yang bersinggungan serta persetujuan
penghindaran pajak (tax treaty) yang telah dibuat Indonesia dengan Negara lain.
SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI
Sesuai pasal 2 ayat (3) UU PPh, criteria
dari subjek pajak dalam negeri adalah sebagai berikut :
·
Subjek pajak orang pribadi dalam negeri menjadi wajib pajak apabila
telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi PTKP. Orang
pribadi bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu
12 bulan, orang pribadi yang dalam sat tahun pajak berada di Indonesia, dan
mempunyai niat bertempat tinggal di Indonesia.
·
Subjek pajak dalam negeri menjadi wajib pajak sejak saat didirikan atau
bertempatkedudukan di Indonesia.
SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI
Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal
di Indonesia, berada di indonesia tidak lebih darai 183 hari selama jangka
waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan di Indonesia yang dapat menerima
atau memeroleh penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha atau
melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.
Subjek pajak luar negeri, baik orang
pribadi maupun badan sekaligus merpakan wajib pajak karena menerima dan/atau
memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia atau menerima dan/atau
memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia melalui nbentk usaha tetap
di Indonesia.
Wajib pajak lar negeri hanaya akan
dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima tau diperoleh bersumber dari
Indonesia saja. Pasal 26 UU PPh mengatur tentang potongan pajak sebesar 20%
atas oenghasilan wajib pajak luar negeri.
PERBEDAAN SPDN DAN SPLN
·
WPDN dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima atau diperoleh di
Indonesia maupun dari luar Indonesia, WPLN dikenai pajak hanya atas penghasilan
yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia.
·
WPDN dikenai pajak berdasarkan tarif neto dengan tarif umum, WPLN
dikenai pajak berdasarkan penghasilan bruto dengan tarif sepadan.
·
WPDN wajib menyampaikan SPT PPh, WPLN tidak wajib menyampaikan SPT PPh
karena kewajiban pajaknya dipenuhi melalui pemotongan pajak yang bersifat
final.
TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
Orang pribadi ata instansi yang tidak
termask objek pajak menurut ketentuan UU PPh adalah:
·
Kantor perwakilan Negara asing
·
Pejabat-pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau
penjabat-penjabat yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama-sama mereka
dengan syarat bkan warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau
memperoleh penghasilan diluar jabatan atau kerjaannya tersebut serta Negara
bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik .
·
Organisasi-organisasi internasional dengan syarat :
1.
Indonesia menjadi anggota organisasi tersebt
2.
Tidak menjalankan usaha atau kegiatan untuk memperoleh penghasilan dari
indonesia selain memberikan pinjaman kepada pemerintah yang dananya berasal
dari iuran anggota.
·
Pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional dengan syarat bukan
WNI dan tidak menjalankan usaha, kegiatan, atau pekerjaan lain untuk memperoleh
penghasilan dari Indonesia.
2.
Konsep keterkaitan pajak dengan laba dari luar negeri
Beberapa Negara separti prancis, kosta
Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan prinsip
pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang
berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara
tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina,
Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat)
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah
Negara.
3.
Alasan terhadap kredit pajak luar negeri
Kredit pajak dapat di perkirakan jika
jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas
(yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang
bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini deviden
yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung
kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah
seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk
perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang
kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
4.
Peka terhadap perencanaan pajak internasional dalam perusahaan
multinasional
Dalam melakukan perencanaan pajak
perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang
murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam
menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan
peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional
sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak
ini di mulai dengan dua hal dasar:
a.
Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b.
Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak
dalam jangka waktu panjang.
5.
Variable-variabel dalam penentuan harga transfer internasional
Harga transfer menetapkan nilai moneter
terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan
merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai
pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara
juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang
menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan
melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif
kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko
politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan
penentuan harga transfer.
6.
Masalah mendasar dalam metode pengalihan harga
Dalam suatu dunia dengan harga transfer
yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun
demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk
produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut.
Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba
konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
KASUS 12-1 MUSCLE MAX : PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI
1.
Masalah apa yang disebutkan dalam kasus diatas ?
Masalah yang disebutkan dalam kasus diatas
adalah perbedaan harga jual mucle max yang cukup tinggi. Perbedaan tersebut
terjadi di Negara Australia dengan Negara Asia yang sama-sama menjual peralatan
angkat berat. Serta Negara Republik Cina yang memberikan insentif fiscal bagi
perusahaan yang melakukan ekspor, meskipun tariff pajak penghasilan perusahaan
yang normal 33%. Pihak otoritas pajak telah menyetujui tariff sebesar 10% untuk
seluruh laba yang diperoleh dari kegiatan ekspor sehingga manajer muscle
max-Australia masih tetap skeptic dan merasa bahwa pihaknya menanggung
efesiensi yang dilakukan manajer.
2.
Serangkaian tindakan apa yang akan anda rekomendasikan untuk
menyelesaikan maslah yang telah anda diidentifikasikan ?
Tindakan yang direkomendasikan untuk
menyelesaikan masalah tersebut adalah adanya kesepakatan harga jual antara
setiap Negara yang menjual produk yang sama. Apabila semua harga sama rata,
maka tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.