1. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang orang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input
realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
a). Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
b). Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas,
yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat
dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) - BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika
TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat
efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan
(I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk
x 100%
Modal
Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp...
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan
non anggota sebesar Rp...
4.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen,
laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi
Laporan kauangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
meliputi neraca, Perhitungan hasil usaha, Laporan arus kas, Catatan atas
laporan keuangan, laporan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh
anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal penggabung dua atau lebih
koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai akyiva bersih yang rill dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar